Makassar, IDN Times - Seorang nenek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muliati (68), dianiaya oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS). Kasus ini pun dilapor ke pihak penyidik Polres Gowa.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gowa Ipda Ahmad mengatakan, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan penyelidikan. Karena kasus ini terjadi tanggal 4 Maret lalu, terlapor inisial HDK (58).
"Laporannya masih diproses penyidik, karena informasinya terlapor ini ada yang bilang bukan ASN. Nanti diklarifikasi soal itu (ASN)," kata Ipda Ahmad kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).