Palu, IDN Times - Dari 3.463 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.652 orang akan mendapat remisi Idul Fitri 2021.
Dari jumlah tersebut, remisi Idul Fitri paling banyak diterima narapidana di Lapas Kelas II A Palu dengan total penerima sebanyak 441 orang.
“Disusul Lapas Kelas II B Luwuk dengan total 223 orang dan Rutan Kelas II A Palu sebanyak 164 orang,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Jumat (7/5/2021).