Munafri Dorong Warga Makassar Lapor Pajak Tahunan

- Wali Kota Makassar ajak ASN dan masyarakat laporkan SPT Tahunan wajib pajak sebelum 31 Maret 2025.
- Munafri dan Melinda laporkan SPT secara daring melalui e-Filing, menekankan pentingnya kesadaran pajak dalam keluarga.
- Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, lapor pajak kini semakin mudah dengan menggunakan gadget.
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak. Batas waktunya pada 31 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Wali Kota usai melaporkan SPT Pribadi Wajib Pajak bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Selasa (18/3/2025).
“Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” kata Munafri.
1. Lapor pajak bentuk tanggung jawab warga negara

Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing. Dia didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
“Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
“Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab,” kata Melinda.
2. Pajak untuk pembangunan, cara lapor semakin mudah

Munafri juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar. "Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota,” ujarnya.
Munafri menjelaskan lapor pajak kini semakin mudah, cepat. Pelaporannya bisa dilakukan dari mana saja dengan menggunakan gadget.
“Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id),” ucapnya.
3. Masyarakat diharap melapor SPT tepat waktu

Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka. Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.