Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mobil Feni Ere Dibawa ke Makassar untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan

Mobil Feni Ere Dibawa ke Makassar untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan
Foto Feni Ere saat masih hidup/Istimewa
Intinya Sih
  • Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere, yang kerangkanya ditemukan di hutan lindung Palopo, Sulawesi Selatan.
  • Pelaku membawa mobil korban ke Makassar untuk menghilangkan jejak kejahatannya, menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan polisi.
  • Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman mati.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times – Polisi telah berhasil menangkap Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan Feni Ere (28), yang kerangkanya ditemukan terkubur di kawasan hutan lindung Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Motif pembunuhan juga telah diungkap polisi, yaitu pelaku telah lama naksir pada korban. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyelinap ke rumah Feni Ere untuk melakukan pemerkosaan.

Namun, masyarakat masih bertanya-tanya, bagaimana dengan mobilnya yang ditemukan di Makassar?. Ternyata pelaku jugalah yang membawa mobil korban ke Kota Daeng dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya.

1. Penemuan mobil jadi petunjuk penting

Achmad Yani alias Amma (35), pembunuh Feni Ere ditangkap polisi/Istimewa
Achmad Yani alias Amma (35), pembunuh Feni Ere ditangkap polisi/Istimewa

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengungkapkan bahwa penemuan mobil ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.

"Setelah membunuh korban, pelaku membawa mobil tersebut ke Makassar dan meninggalkannya di tempatnya bekerja dulu. Dari sana, kami melacak keberadaannya hingga akhirnya terungkap bahwa ia kembali ke Palopo menggunakan ompreng (mobil sewa)," kata Safi'i Nafsikin dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

2. Pelaku mabuk saat melakukan kejahatan

Barang bukti kasus pembunuhan Feni Ere di Palopo, Sulawesi Selatan/Istimewa
Barang bukti kasus pembunuhan Feni Ere di Palopo, Sulawesi Selatan/Istimewa

Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk akibat minuman keras jenis ballo. Ia awalnya melintas di depan rumah korban, lalu muncul niat jahat untuk memperkosanya.

"Pelaku masuk dengan memanjat tembok belakang dan mendapati korban yang sedang tertidur," ucapnya.

3. Korban dikubur di kawasan hutan lindung Palopo

Feni Ere, wanita yang kerangkanya ditemukan di hutan lindung Palopo, Sulawesi Selatan. (Instagram/feny_honda)
Feni Ere, wanita yang kerangkanya ditemukan di hutan lindung Palopo, Sulawesi Selatan. (Instagram/feny_honda)

Korban terbangun dan berusaha melawan untuk kabur, namun pelaku memaksanya kembali masuk ke dalam kamar. Saat korban terus berontak, pelaku membenturkan kepala Feni hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.

"Pelaku menyukai korban dan ingin membawanya lari. Namun sebelum membunuhnya, ia terlebih dahulu memperkosa korban. Setelah itu, ia mengikat jenazah korban dan membawanya ke Battang untuk dikubur," jelas Kapolres.

4. Ancaman hukuman mati

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah mengubur korban, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil koper dan barang-barang lainnya. Ia juga mengganti pelat nomor mobil korban sebelum membawanya kabur ke Makassar.

"Pelaku kembali ke Palopo dan menyimpan barang-barang korban di rumah di Jalan Nanakan," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 285, dan 338 KUHP tentang pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," tegas Safi'i.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More