Makassar, IDN Times – Ketika lampu jalan di kompleks perumahannya padam, Ridwan tidak perlu mencari tahu kantor mana yang harus didatangi untuk mengadukan masalah itu. Ia cukup membuka telepon pintar lalu menyampaikan keluhan melalui aplikasi yang yang baru dia unduh.
Pria 34 tahun yang berdomisili di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar itu, sudah tiga kali memasukkan aduan berbeda. Semudah menekan layar dan mengetikkan detail keluhan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Dan dalam hitungan jam, masalahnya tuntas.
“Sudah tiga kali pakai LONTARA+ untuk aduan lampu jalan di kompleks perumahan. Maksimal tiga hari sudah ditanggapi. Dan pernah saya lapor pagi, malamnya lampu yang mati sudah diganti,” kata Ridwan saat menceritakan pengalamannya, Minggu (18/10/2026).
Pengalaman itu menjadi salah satu gambaran tentang bagaimana teknologi mulai mengambil tempat dalam hubungan antara warga dan pemerintah kota. Persoalan yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal bisa disampaikan melalui telepon genggam, lalu diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang menanganinya.
Bagi warga, kemudahan semacam ini mengurangi kebutuhan untuk mencari sendiri jalur birokrasi yang tepat. Mereka tidak harus lebih dahulu mengetahui siapa pejabat yang bertanggung jawab atas lampu jalan, sampah yang menumpuk, atau fasilitas umum yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Kota Makassar mengembangkan aplikasi LONTARA+ untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut sekaligus menyatukan beragam pelayanan publik dalam satu platform digital. Di dalamnya terdapat fitur pengaduan masyarakat, layanan administrasi kependudukan, pembayaran pajak, pendidikan, kesehatan, hingga informasi mengenai kegiatan dan kondisi kota.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut LONTARA+ sebagai layanan publik terpadu yang dirancang agar masyarakat bisa mengakses berbagai kebutuhan pemerintahan melalui satu aplikasi.
“Aplikasi Lontara Plus merupakan layanan publik terpadu atau super app Pemkot Makassar yang kita kembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan ke dalam satu platform digital,” kata Munafri di Makassar, pada 27 Agustus 2026.
Bagi Makassar, pengembangan aplikasi ini tidak berhenti pada penyediaan kanal pengaduan. Pemerintah kota juga berupaya menggabungkan layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai aplikasi, sehingga warga mempunyai satu pintu untuk mengakses kebutuhan administrasi maupun informasi publik.
