Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Makassar Catat 29 Ribu Pengaduan via Super App Lontara+

Kota Makassar
3 min read
Makassar Catat 29 Ribu Pengaduan via Super App Lontara+
Pemerintah Kota Makassar meluncurkan aplikasi LONTARA+ versi 1.0 sebagai platform digital terpadu untuk seluruh layanan publik kota. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Pemkot Makassar mengembangkan transformasi digital melalui Lontara+, platform terpadu untuk layanan pengaduan, administrasi, pajak, kesehatan, pendidikan, transportasi, perizinan, hingga informasi publik.
  • Pemkot membangun Data Lake/Big Data, dashboard empat lapisan, dan Command Center 24 jam yang mengintegrasikan data OPD, warga, media sosial, serta CCTV untuk pemantauan kinerja.
  • Juli 2025–Oktober 2026, Lontara+ mencatat 29.389 pengaduan dari 52 OPD; 92,22 persen selesai, dengan rata-rata penanganan lima hari lebih dan Dishub menerima laporan terbanyak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengembangkan strategi transformasi digital melalui integrasi layanan pemerintahan, pengelolaan data terpadu, dan pemantauan kinerja perangkat daerah. Salah satu inovasi yang diandalkan adalah aplikasi Lontara+ yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform digital.

Strategi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

  1. 1. Lontara+ integrasikan berbagai layanan publik

    Aplikasi Lontara+ milik Pemkot Makassar. (dok. makassarkota.go.id)
    Aplikasi Lontara+ milik Pemkot Makassar. (dok. makassarkota.go.id)

    Muhammad Roem menjelaskan, Lontara+ dikembangkan sebagai pintu akses digital bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dan informasi pemerintahan. Aplikasi ini mencakup layanan pengaduan masyarakat, pengaduan inspektorat, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, hingga informasi harga pangan.

    Layanan lainnya meliputi informasi cuaca dan kebencanaan, pariwisata dan kegiatan, ketenagakerjaan, transportasi, Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta persampahan.

    “Melalui Lontara+, Pemerintah Kota Makassar mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pengaduan inspektorat, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, layanan kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, informasi cuaca dan kebencanaan, informasi wisata dan kegiatan, hingga layanan ketenagakerjaan dan transportasi,” ucap Roem.

    Dengan pendekatan satu platform, masyarakat diharapkan dapat mengakses beragam kebutuhan layanan tanpa harus berpindah-pindah aplikasi atau sistem.

  2. 2. Makassar integrasikan data dan pantau kinerja OPD

    Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
    Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

    Selain pengembangan aplikasi, Pemkot Makassar membangun tata kelola data terpadu melalui konsep Data Lake/Big Data. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

    Pemanfaatan data diperkuat melalui dashboard yang memiliki empat lapisan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis. Pembagian tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan kinerja pemerintah daerah sesuai kebutuhan pengambilan keputusan.

    Pemkot Makassar juga mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali yang mengintegrasikan data warga, media sosial, dan kamera pengawas atau CCTV. Fasilitas ini beroperasi selama 24 jam dengan sistem pergantian petugas untuk mendukung pengawasan dan koordinasi.

  3. 3. Ada 29.389 pengaduan, Dishub terbanyak

    Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Pre
    Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

    Dalam pemaparannya, Roem turut menjelaskan kinerja penanganan pengaduan masyarakat selama periode Juli 2025 hingga Oktober 2026. Dashboard pengaduan mencatat 29.389 tiket laporan yang melibatkan 52 OPD di lingkungan Pemkot Makassar.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen berstatus selesai (closed). Sebanyak 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, sedangkan 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold. Terdapat pula dua tiket atau 0,01 persen yang tercatat dalam kategori status lainnya.

    Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan tercatat sekitar lima hari tujuh jam 28 menit. Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 16.232 tiket.

    Data tersebut digunakan untuk mengevaluasi kebutuhan pelayanan, memantau respons terhadap laporan warga, serta mengidentifikasi sektor yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Menurut Roem, laporan yang belum selesai maupun masih tertunda tetap perlu mendapat tindak lanjut agar kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terjaga.

    “Namun, tindak lanjut terhadap laporan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat kita,” ungkapnya.

    Penanganan pengaduan dirancang melalui enam tahapan, mulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial; validasi dan pencatatan; disposisi kepada OPD terkait; tindak lanjut di lapangan; pemantauan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA); hingga konfirmasi kepada pelapor setelah penanganan selesai.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More