Makassar, IDN Times - BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap normal selama masa libur lebaran tahun 2019. Fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan tetap melayani pada 29 Mei hingga 13 Juni 2019, bagkan termasuk bagi peserta yang mudik ke luar kota.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik ke luar kota dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), meski tidak terdaftar di sana," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (28/5).