Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi kabar terkait adanya kotak suara yang tak tersegel sebelum pencoblosan. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengaku pihaknya juga menerima laporan terkait hal tersebut.
KPU Sulsel telah mengkonfirmasi temuan itu ke jajaran di daerah yakni KPPS, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dia meminta jajarannya untuk mencari tahu penyebab adanya kotak suara tidak tersegel karena seharusnya kotak suara itu tersegel sebelum pencoblosan.
"Saya menyampaikan kepada semua ketua KPU dan komisioner kabupaten kota untuk memonitor itu langsung dan mencari tahu kenapa kondisi itu bisa terjadi," kata Hasbullah, di Kantor KPU Sulsel, Rabu (14/2/2023) malam.