Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kotak Suara di Makassar Tidak Tersegel sebelum Pencoblosan

Kotak Suara di Makassar Tidak Tersegel sebelum Pencoblosan
Seorang pemilih disabilitas menggunakan hak pilih di TPS 005 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar tidak tersegel jelang pemungutan suara, Rabu pagi (14/2/2024). Kondisi itu dilaporkan terjadi di sejumlah TPS.

Kotak suara tidak tersegel antara lain ditemukan di TPS 01 Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang. TPS itu tempat Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto mencoblos. Menurut petugas setempat, kotak suara baru akan disegel setelah penghitungan suara.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Saiful Jihad membenarkan soal itu. Dia mengatakan kondisi serupa terjadi di berbagai TPS di Makassar. Padahal semestinya, sebelum pencoblosan, kotak suara disegel dengan kabel ties. 

"Semua TPS yang saya datangi, tidak digembok (diberi ties) kotak suara. Karena ties yang terdistribusi ke TPS hanya lima, mestinya sepuluh," kata Saiful kepada wartawan lewat grup percakapan WhatsApp Bawaslu Sulsel, Rabu.

Saiful Jihad mengatakan, seharusnya kotak suara dalam keadaan tersegel sebelum pencoblosan dimulai. Karena kotak suara ada lima, segel ties seharusnya berjumlah sepuluh. Karena setelah penghitungan suara kotak kembali disegel.

"Setiap TPS ada mestinya sepuluh ties, sehingga setelah dikosongkan mesti diberi ties kembali untuk digunakan," kata Saiful.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah TPS di Makassar telat memulai pemungutan suara. TPS yang seharusnya dibuka pukul 7.00 Wita, baru memproses pencoblosan sekitar pukul 8.00 Wita.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Jambret yang Seret Siswi SMP di Makassar Ditangkap Polisi

01 Jun 2026, 20:48 WIBNews