Pemprov Sulsel Usulkan 1.530 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

- Pemprov Sulsel mengusulkan 1.530 PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan seluruh data telah disiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat.
- Perubahan status belum ditetapkan karena Pemprov Sulsel masih menunggu persetujuan, petunjuk teknis, serta kepastian mekanisme dan sumber pembayaran gaji dari pemerintah pusat.
- Pemprov Sulsel telah mengirim data kebutuhan belanja pegawai ke Kemendagri, namun kini mengecek pembaruannya dan mencari ruang fiskal sambil menunggu verifikasi BKN.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengusulkan perubahan status 1.530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengatakan seluruh data PPPK paruh waktu di lingkup Pemprov Sulsel telah disiapkan untuk diajukan dalam proses penyesuaian status.
"Semuanya kita usulkan, kita tinggal siapkan datanya dan mengusulkan saja. Nanti persetujuannya di pusat," kata Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
1. Pemprov Sulsel masih menunggu persetujuan pemerintah pusat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Erwin Sodding. IDN Times/Asrhawi Muin Erwin mengatakan pengusulan tersebut belum berarti perubahan status telah ditetapkan. Keputusan akhir mengenai penyesuaian status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berada di pemerintah pusat.
Pemprov Sulsel masih menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemprov Sulsel juga menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selain perubahan status, Pemprov Sulsel juga masih menunggu kepastian mengenai sumber pembayaran gaji PPPK. Kepastian tersebut diperlukan untuk mengetahui mekanisme pembayaran bagi PPPK yang nantinya beralih menjadi penuh waktu.
"Masih menunggu juknis dari pusat," kata Erwin.
2. Data anggaran sebelumnya sudah disampaikan ke Kemendagri

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengatakan Pemprov Sulsel sebelumnya telah mengirimkan data kebutuhan anggaran belanja pegawai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut disampaikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Namun, data tersebut dikirim sebelum adanya kebijakan terbaru mengenai perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Data itu juga dikirim sebelum adanya rencana pengalihan status guru PPPK.
"Pak Reza (Kepala BKAD) sudah kirim. Tapi itu permintaan yang awal, sebelum adanya pengumuman bahwa yang PPPK paruh waktu dijadikan penuh waktu. Kemudian yang guru PPPK dijadikan PNS," kata Jufri.
Jufri mengatakan pihaknya masih mengecek tindak lanjut maupun pembaruan data yang diminta Kemendagri. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kebutuhan data terbaru.
3. Pemprov Sulsel masih mencari ruang fiskal

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin) Jufri menjelaskan proses verifikasi teknis terkait kepegawaian berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah verifikasi selesai, kemampuan keuangan daerah juga perlu diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
"Kemendagri minta data. Kewenangan tentang pegawai itu kan teknisnya di BKN. Setelah BKN melakukan verifikasi, mesti dilihat juga apakah ada anggarannya," tuturnya.
Menurut Jufri, Pemprov Sulsel saat ini masih berupaya mencari ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang ada. Kondisi tersebut menjadi perhatian jika nantinya PPPK paruh waktu resmi diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Untuk yang paruh waktu saja sekarang, dan PPPK kita, secara saat ini kita masih berupaya mencari untuk menutup kekurangannya. Apalagi kalau paruh waktu dijadikan penuh waktu, bertambah lagi semuanya. Jadi kita lihat progresnya," kata Jufri.



















