Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov Sulsel Pertimbangkan Anggaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Kota Makassar
Pemprov Sulsel Pertimbangkan Anggaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. IDN Times/Asrhawi Muin
  • Pemprov Sulsel mempertimbangkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu karena fiskal daerah dinilai belum mencukupi untuk menambah belanja pegawai.
  • Sekda Sulsel Jufri Rahman mendukung kebijakan pemerintah pusat, tetapi menolak jika keputusan pengangkatan ditetapkan pusat sementara pembiayaannya dibebankan kepada daerah.
  • Pemprov mengingatkan tambahan PPPK penuh waktu dapat menekan batas belanja pegawai 30 persen APBD dan meminta pemerintah pusat menyiapkan anggaran yang memadai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mempertimbangkan kesiapan anggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada kebutuhan belanja pegawai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengatakan kondisi fiskal daerah perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebab, pengangkatan PPPK penuh waktu akan berdampak pada kebutuhan belanja pegawai.

"Karena itu semua berpulang pada ketersediaan anggaran, sementara fiskal kita tidak mencukupi," kata Jufri saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/8/2026).

  1. 1. Pemprov Sulsel dukung pengangkatan PPPK penuh waktu

    Potret Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman dalam dokumentasi IDN Times oleh Asrhawi Muin.
    Sekda Sulsel Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)

    Jufri menegaskan Pemprov Sulsel tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, dia meminta kebijakan tersebut disertai anggaran yang memadai.

    "Kalau pemerintah pusat mau, saya mendukung keputusan pemerintah pusat, apa pun itu, sepanjang ada anggaran disiapkan untuk itu," katanya.

    Menurut Jufri, persoalan muncul apabila keputusan pengangkatan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, pembiayaannya kemudian dibebankan kepada pemerintah daerah.

    "Jangan keputusannya di pusat, persoalannya diserahkan ke daerah, itu yang sering terjadi," katanya.

    Dia bahkan mempersilakan pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan maupun kewenangan terkait PPPK guru. Namun, hal itu harus disertai dengan anggaran yang telah disiapkan.

    "Silakan Anda mau angkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh, saya setuju. Pertanyaannya, uangnya dari mana?" tegasnya.

  2. 2. Jangan sampai pengangkatan PPPK menekan fiskal daerah

    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Jufri mengingatkan pemerintah daerah perlu memastikan sumber anggaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Dia mencontohkan jika pembiayaan dibebankan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi jumlah DAU tidak bertambah sementara jumlah pegawai meningkat, kondisi tersebut justru akan menekan fiskal daerah.

    "Jangan sampai ditunjuk lagi ada di DAU, setelah kita periksa, dana alokasi umum tidak bertambah jumlahnya, sementara jumlah pegawai bertambah. Itu kan menjebak kita," katanya.

    Jufri juga mengaitkan pengangkatan PPPK penuh waktu dengan batas belanja pegawai pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, belanja pegawai daerah diarahkan tidak melebihi 30 persen dari APBD.

    "Kalau ini paruh waktu masuk juga ke penuh waktu, berarti bertambah lagi beban ini. Sekarang saja sudah ngos-ngosan, kalau ditambah lagi, bukan lagi ngos-ngosan, bisa mungkin kita pingsan kalau tidak direvisi," katanya.

  3. 3. Minta pemerintah pusat siapkan anggaran

    Ilustrasi anggaran. (IDN Times)
    Ilustrasi anggaran. (IDN Times)

    Karena itu, Jufri berharap pemerintah pusat tidak hanya menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu. Pemerintah pusat juga diminta memastikan ketersediaan anggaran untuk membiayainya.

    Jufri mempersilakan pemerintah pusat jika ingin menarik kewenangan dan pengelolaan PNS maupun PPPK guru ke tingkat pusat. Dia berharap pemerintah pusat memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai mereka agar beban tersebut tidak kembali dibebankan kepada daerah.

    "Saya mendukung keputusan pemerintah pusat, asalkan disertai dengan ketersediaan anggaran untuk mendukung," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More