Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BKN: Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Masih Dimatangkan Pemerintah Pusat

Kota Makassar
BKN: Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Masih Dimatangkan Pemerintah Pusat
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (24/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Pemerintah pusat telah memutuskan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, tetapi teknis implementasinya masih dimatangkan.
  • Kementerian PANRB bersama BKN sedang membahas mekanisme pelaksanaan, sementara kepastian pengangkatan tenaga kesehatan sebagai PPPK penuh waktu belum tersedia.
  • Pemerintah juga menyiapkan pengalihan penggajian PPPK ke pusat, yang dinilai dapat membantu daerah dengan keterbatasan fiskal membiayai gaji PPPK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat masih mematangkan teknis pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemerintah telah mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut. Namun, teknis pelaksanaannya masih dibahas pemerintah pusat.

"Ini masih dimatangkan semua, ya. Jadi, kemarin sudah diputuskan oleh pimpinan kita di Jakarta, dan pemerintah sudah mengambil keputusan seperti yang kemarin sudah diketahui teman-teman," kata Zudan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).

  1. 1. Teknis pengangkatan PPPK masih dibahas

    Ilustrasi PPPK
    Ilustrasi PPPK

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan status guru PPPK akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut salah satu harapan kepala daerah adalah pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

    Zudan mengatakan pembahasan teknis kini tengah berlangsung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pembahasan tersebut juga melibatkan BKN.

    "Sekarang teknisnya sedang dibahas. Hari ini sedang dibahas di Ibu Menpan bersama BKN oleh teman-teman secara teknis nanti untuk implementasinya," katanya. 

  2. 2. Kepastian pengangkatan nakes masih menunggu pembahasan

    Ilustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sudah meminta para tenaga yang masih menunggu kepastian pengangkatan PPPK penuh waktu untuk bersabar. Kepastian skema pelaksanaannya masih menunggu pembahasan pemerintah.

    "Mohon ditunggu, ya, untuk teknis implementasinya," katanya.

    Termasuk peluang tenaga kesehatan (nakes) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Zudan belum dapat memastikan. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan teknis pemerintah.

    "Nanti ini masih dibahas teknisnya hari ini," jkatanya. 

  3. 3. Penggajian PPPK bakal dialihkan ke pemerintah pusat

    Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)
    Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

    Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga tengah mematangkan skema pengalihan penggajian PPPK. Nantinya, penggajian PPPK akan dialihkan ke pemerintah pusat.

    "Ini kan nanti akan ada dialihkan penggajiannya ke pusat. Tinggal kita tunggu nanti skemanya seperti apa, sedang dimatangkan semuanya. Tentu ini positif kok, semuanya positif," kata Zudan.

    Zudan menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif. Terutama bagi pemerintah daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan fiskal dalam membiayai gaji PPPK.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More