138 Ribu KK di Makassar Sudah Terdata Perlinsos Digital

- Pendataan Perlinsos Digital Makassar mencakup 138.237 KK atau 29,72 persen dari target 465.207 KK, sehingga sekitar 327 ribu KK masih belum terdata.
- Setelah penguatan teknis, Makassar naik dari peringkat 38 ke 20 dari 43 daerah dan menempati urutan ketujuh dalam daftar 10 daerah paling aktif.
- Dari 8.732 Agen Perlinsos terdata, 3.467 aktif; koordinasi RT/RW dan persepsi warga soal bansos menjadi kendala, sehingga pengawasan serta edukasi diperkuat.
Makassar, IDN Times - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar telah mencakup 138.237 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut baru mencapai 29,72 persen dari total 465.207 KK yang menjadi sasaran pendataan. Artinya, masih ada sekitar 327 ribu KK yang belum terdata dalam sistem Perlinsos Digital.Â
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan capaian tersebut terus didorong. Proses pendataan melibatkan camat, lurah, hingga RT/RW di lapangan.
"Secara keseluruhan, tercatat 138.237 KK telah terdaftar atau mencapai 29,72 persen dari total 465.207 KK yang menjadi sasaran pendataan," kata Andi Bukti, Selasa (1/9/2026).
1. Makassar naik dari peringkat 38 ke 20

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Menurut Bukti, capaian pendataan Makassar menunjukkan peningkatan setelah penguatan teknis pendataan. Posisi Makassar yang sebelumnya berada di peringkat 38 dari 43 kabupaten/kota, kini naik menjadi peringkat 20.
"Per tanggal 1 Agustus, kita berada di posisi 38 dari 43. Setelah kita laksanakan pertemuan teknis bagaimana pendataan ini. Alhamdulillah saat ini, kita sudah bisa naik ke peringkat 20," katanya.
Makassar juga masuk dalam daftar 10 daerah paling aktif dalam pelaksanaan pendataan Perlinsos Digital. Kota Makassar berada di urutan ketujuh dan menjadi satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar tersebut.
"Dari hasil ini, Makassar diberi apresiasi. Dari 10 daerah paling aktif, kita berada di urutan ke-7. Sulawesi Selatan itu hanya Kota Makassar yang masuk," kata Bukti.
2. Baru 3.467 Agen Perlinsos yang aktif

Ilustrasi bansos (kemensos.go.id) Untuk memperluas cakupan pendataan, Dinsos Makassar mengandalkan Agen Perlinsos atau Agen Perisai. Mereka membantu masyarakat dalam pendaftaran dan pemutakhiran data melalui Portal Perlinsos Digital.
Dinsos mencatat terdapat 8.732 agen yang telah terdata. Namun, baru 3.467 agen yang dinyatakan aktif mendata masyarakat.
Bukti mengatakan sebagian agen yang belum aktif merupakan unsur RT/RW. Data mereka baru dikirim ke tingkat pusat dan belum mendapatkan bimbingan teknis (bimtek).
"Nanti setelah ini kita akan bimtek sehingga data-data yang belum dilaksanakan di masyarakat, yang belum didata, insyaallah nanti RT/RW akan menyisir semua itu," katanya.
3. Koordinasi RT/RW masih jadi kendala

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. (IDN Times/Istimewa) Dinsos Makassar masih menghadapi sejumlah kendala untuk mengejar cakupan pendataan. Salah satunya koordinasi antara RT/RW dengan petugas pendataan atau IPSSM yang belum optimal di sejumlah wilayah.
"Masih ada wilayah yang mengalami kondisi di mana RT/RW belum dapat berkoordinasi dengan baik. Ini terkait masalah pribadi," ungkap Bukti.
Selain persoalan koordinasi, Dinsos juga menemukan adanya warga dari kelompok ekonomi menengah ke atas yang enggan mengikuti proses pendataan atau asesmen. Sebagian warga menganggap pendataan Perlinsos hanya berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial.
"Karena itu, kami Dinsos Makassar akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa pendataan Perlinsos Digital yang lebih akurat," kata Bukti.Â
4. Munafri minta camat-lurah kawal Agen Perlinsos

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin) Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta camat dan lurah memastikan Agen Perlinsos benar-benar aktif. Agen tersebut diharapkan menjalankan tugasnya di wilayah masing-masing.
"Ini menjadi contoh di Indonesia, Makassar salah satu masuk di Indonesia yang jalan program, dan gongnya Makassar dipilih kerjakan," kata Munafri.
Dia meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat RT dan RW. Hal ini agar proses pendataan tidak hanya berjalan secara administratif.
"Camat, lurah, RT/RW harus kontrol aktivitasnya supaya benar-benar berjalan," tegasnya.
Munafri mengatakan keterlibatan aparat wilayah penting untuk memperluas akses masyarakat. Terutama dalam pendaftaran dan pemutakhiran data.
"Ini paling penting karena sudah mulai turun sampai di tingkat RT dan RW. Tadi saya sampaikan, ini satu-satunya di Indonesia," katanya.




















