Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemungutan Suara di Makassar Telat, Jam 8 Belum Dimulai

Pemungutan Suara di Makassar Telat, Jam 8 Belum Dimulai
TPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Share Article

Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Makassar berjalan lebih lambat dari jadwal, Rabu (14/2/2024). Pemungutan suara yang sejatinya dijadwalkan mulai pukul 07.00 WITA molor hingga sejam.

Hingga pukul 08.00 WITA, pemungutan suara belum berlangsung. Dari pantauan IDN Times di TPS 29, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, petugas KPP masih membuka segel beberapa logistik dan menghitung surat suara.

Sejumlah warga tampak telah memenuhi TPS sejak pagi sesuai dengan jadwal. "Terlambat datang logistiknya," kata salah seorang warga.

1. Bukan hanya di satu lokasi

TPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
TPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Molornya jadwal pelaksanaan pemungutan suara bukan hanya di satu lokasi TPS. Kejadian serupa terjadi di beberapa TPS di Kota Makassar.

Keterlambatan ini juga terjadi di TPS 21, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Di sini, petugas KPPS juga masih menghitung surat suara.

Di TPS 36, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, juga demikian. Hingga pukul 07.40 WITA, kertas dan kotak suara bahkan belum ada padaha warga sudah banyak yang menunggu.

2. KPU Makassar minta maaf

Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Dok. KPU Makassar)
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Dok. KPU Makassar)

Atas keterlambatannya ini, Komisioner KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing, menyampaikan permintaan maaf. Dia meminta maaf karena TPS terlambat dibuka sehingga banyak membuat orang menunggu.

"Maaf atas keterlambatan pembukaan TPS yang terjadi di banyak tempat," kata Abdi.

3. KPU klaim petugas TPS bekerja sesuai prosedur

TPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
TPS 29 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Dia menegaskan keterlambatan ini sama sekali tanpa kesengajaan dan tidak ada instruksi. Menurutnya, petugas TPS telah melaksanakan tugasnya.

"Tidak ada instruksi dari orang tertentu. Seluruh petugas TPS justru kami instruksikan melaksanakan tugas sesuai prosedur dalam regulasi," kata Abdi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Jambret yang Seret Siswi SMP di Makassar Ditangkap Polisi

01 Jun 2026, 20:48 WIBNews