Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedianya digelar Minggu (22/3) besok. Penundaan ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona COVID-19.
KPU Makassar baru saja merampungkan rekrutmen anggota PPS untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020. KPU menjaring 459 panitia ad hoc untuk bertugas di 153 kelurahan se-Makassar, dengan rincian tiga orang panitia per kelurahan.
Ditundanya pelantikan PPS diputuskan usai KPU Makassar menggelar rapat pleno kesiapan penyelenggaraan pilkada. KPU mempertimbangkan situasi darurat wabah corona, serta beberapa arahan dan imbauan dari pihak terkait.
"Pelantikan akan dilaksanakan setelah masa darurat berakhir," ujar Endang melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (21/3).