Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pada tahap ini empat peserta seleksi dicoret karena dtidak memenuhi syarat.
KPU mengumumkan daftar sepuluh terbaik calon anggota PPK di masing-masing sepuluh kecamatan se-Makassar. Para calon akan mengikuti tes wawancara, untuk dipilih lima orang anggota PPK di setiap kecamatan. Mereka bakal bertugas pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020.
"Dalam pemeringkatan ini berdasarkan hasil CAT, ada empat orang yang kami anggap tidak memenuhi syarat. Tiga orang karena tidak memenuhi syarat periodesasi, dan satu orang karena terdaftar sebagai anggota aktif partai," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari di Makassar, Kamis (6/1).