Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan berkas perkara Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah rampung pekan depan.
Nurdin yang terjaring operasi tangkap tangan KPK kini berstatus tersangka dugaan suap perizinan dan pengerjaan infrastruktur lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Dia ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Minggu depan kan masa penahanannya sudah selesai. Makanya kita akan selesaikan juga (berkas perkaranya) secara cepat dan tepat sebelum masa penahanan habis," kata jaksa KPK Zainal Abidin kepada IDN Times, Sabtu (19/6/2021).