Kinerja Tenaga Laskar Pelangi Kota Makassar Dievaluasi Bulan Ini

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan mengevaluasi para tenaga Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas). Evaluasi ini akan berlangsung bulan ini dan batasnya hingga 31 Desember 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan evaluasi diserahkan kepada instansi masing-masing.
"Evaluasi diserahkan kepada dinas masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan di dinasnya karena dinas A dengan dinas B pasti berbeda," kata Siswanta, Kamis (15/12/2022).
1. Tercatat ada 12.800 tenaga Laskar Pelangi

Jadi OPD diberi kewenangan untuk mengevaluasi Laskar Pelangi. Setelah itu, hasil evaluasi akan dilaporkan ke BKPSDMD.
Jika misalnya ada OPD merasa kinerja Laskar Pelangi tidak bagus, maka bisa diusulkan untuk diganti. Penggantinya harus melewati tahapan seleksi yang difasilitasi BKPSDMD.
Demikian juga jika ada OPD yang merasa Laskar Pelangi kurang sehingga bisa minta usulan ditambah. Sejauh ini, tercatat ada 12.800 tenaga Laskar Pelangi yang dibawahi Pemerintah Kota Makassar.
"Kalau evaluasi dikatakan setelah hasil evaluasinya dikatakan dia perlu, silakan bermohon kepada bidang kepegawaian dengan alasan. Kalau perlu kekurangan, kenapa dikurangi. Itu masing-masing SKPD punya alasan," ujar Siswanta.
2. SK akan diperpanjang setelah evaluasi

Evaluasi tersebut dilaksanakan bulan ini dan ditargetkan selesai 31 Desember mendatang. Siswanta menegaskan tidak ada lagi ujian atau tes saat evaluasi untuk menentukan kelulusan melainkan hanya perpanjangan SK oleh dinas masing-masing.
"Kan sudah jadi kontrak. Artinya sekarang kalau dia sudah tetap berjalan sesuai dengan perpanjangan SK saja," katanya.
3. Laskar Pelangi dievaluasi berdasarkan kinerja

Lebih lanjut Siswanta menjelaskan bahwa para Tenaga Laskar Pelangi ini dievaluasi untuk berdasarkan kerajinan, kedisiplinan, kinerja hingga loyalitas. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan jumlah jika tenaga tersebut dianggap tidak sesuai.
"Kita evaluasi untuk melihat 12.800 bermanfaat tidak untuk Kota Makassar. Jangan sampai cuma membebani APBD. Kalau dia bermanfaat, untuk apa dikurangi," katanya.