Makassar, IDN Times - Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulsel mencatat, dua Lapas tersebut berada di Kabupaten Takalar dan Kota Parepare.
"Ada isu aktual menyebutkan dugaan seorang pegawai menerima pungli," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (1/8/2022).