Kapolda Sulsel: Bidokkes Terima 11 Kantong Jenazah Korban ATR 42-500

- Satu kantong jenazah berisi bagian tubuh korban
- Tiga korban telah diidentifikasi
- Bidokkes Polri sesegera mungkin umumkan identitas korban
Makassar, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Sulawesi Selatan hingga kini telah menerima 11 kantong jenazah (body pack) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, belasan kantong jenazah tersebut diterima secara bertahap sejak proses evakuasi dilakukan oleh tim SAR gabungan.
“Hingga saat ini Bidokkes Polri sudah menerima 11 body pack. Pertama diterima pada Selasa, 20 Januari 2026, kemudian dua pada 21 Januari 2026, satu pada Kamis 22 Januari 2026, dan hari ini tujuh body pack,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Bidokkes Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).
1. Satu kantong jenazah berisi bagian tubuh korban

Dari total 11 body pack tersebut, satu di antaranya diketahui hanya berisi potongan tulang. Karena itu, meskipun jumlah kantong jenazah yang diterima sebanyak 11, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersebut belum tentu menunjukkan jumlah korban, mengingat dalam manifes pesawat tercatat 10 orang penumpang dan kru.
“Ini masih kami teliti lebih lanjut. Semua akan kami periksa secara saintifik untuk memastikan kesesuaiannya dengan data manifes,” jelasnya.
2. Tiga korban telah diidentifikasi

Djuhandhani mengungkapkan, dari seluruh body pack yang telah diterima, tiga korban sudah berhasil diidentifikasi. Sementara delapan lainnya masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI.
Tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi yaitu Florencia Lolita Wibisono dan Esther Aprilita Pramugari Pesawat ATR 42-500 dan Deden Maulana pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menambahkan, Polri telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses identifikasi, termasuk mengambil sampel pembanding dari keluarga korban yang berada di sejumlah daerah.
“Sampel keluarga korban sudah kami ambil, baik di Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, maupun Polda Jawa Tengah. Seluruh sampel pembanding itu sekarang sudah lengkap kami terima,” katanya.
3. Bidokkes Polri sesegera mungkin umumkan identitas korban

Menurut Djuhandhani, apabila identifikasi bisa dilakukan melalui pemeriksaan fisik atau data primer lainnya, hasilnya dapat diketahui dalam waktu singkat.
Namun, jika diperlukan pemeriksaan lanjutan seperti tes DNA, maka proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga sekitar satu minggu.
“Semua kami lakukan secara hati-hati dan profesional, demi memastikan identitas korban benar-benar akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” tegasnya.
Atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
“Atas nama Kepolisian Republik Indonesia, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya.















