Makassar, IDN Times - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 asal Kabupaten Gowa yang ditolak sebagian warga saat akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Antang, Kota Makassar, beberapa waktu lalu, ternyata negatif.
Hasil negatif diketahui setelah tim medis dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas 1 Makassar melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pasien pria berusia 52 tahun itu.
"Baru-baru kami dihubungi dari laboratoriun kesehatan provinsi, sudah ada hasil pemeriksaan swab test dari salah satu PDP yang meninggal pada Minggu lalu dan hasilnya negatif," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dalam keterangan resmi yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (1/4).