Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jemaah Masuk Asrama Haji Makassar Mulai 10 April 2027
Kloter 43 sebagai kloter terakhir pemberangkatan jemaah calon haji Embarkasi Makassar 1447 H/2026 M di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (21/5/2026) dini hari. (Dok. Kemenhaj Sulsel)
  • Kementerian Haji dan Umrah menetapkan jemaah Indonesia masuk asrama mulai 10 April 2027, dengan pemberangkatan dua gelombang menuju Madinah dan Jeddah hingga 10 Mei.
  • Puncak haji dijadwalkan dimulai dengan pergerakan ke Arafah pada 14 Mei dan wukuf 15 Mei 2027; pemulangan berlangsung 21 Mei–20 Juni.
  • Kemenhaj Sulawesi Selatan mengimbau calon jemaah menjaga kebugaran, membiasakan aktivitas fisik, dan mempelajari manasik untuk memenuhi serta mempertahankan syarat istitaah kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan rencana tersebut, jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi.

Jadwal ini mencakup seluruh rangkaian penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan puncak ibadah di Arafah, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia. Kepastian jadwal tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara untuk mempersiapkan layanan dan mengoordinasikan setiap tahapan perjalanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji merupakan instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan terencana dan terkoordinasi.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dalam siaran persnya, Selasa (20/10/2026).

1. Jemaah haji mulai berangkat 11 April 2027

Jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Makassar asal Kabupaten Soppeng dilepas dari Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (21/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Rencana perjalanan haji 2027 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Mengacu pada keputusan itu, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berangkat menuju Madinah mulai 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.

Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua berakhir pada 10 Mei 2027.

2. Puncak ibadah haji dimulai 14 Mei 2027

Jemaah haji 2026 menuggh waktu wukuf (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Setelah menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci, jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027.

Selanjutnya, Iduladha jatuh pada 16 Mei 2027, disusul hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027. Jadwal tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pergerakan dan pelayanan jemaah selama pelaksanaan puncak ibadah haji.

Untuk tahap pemulangan, jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai meninggalkan Arab Saudi pada 21 Mei 2027. Mereka akan berangkat dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah menuju Tanah Air.

Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dimulai pada 5 Juni 2027. Jemaah dari gelombang ini akan berangkat dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz.

Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Adapun kedatangan gelombang kedua dimulai pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.

Berdasarkan keputusan tersebut, rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan mencapai 38–40 hari. Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi dan mencakup kalender kegiatan serta masa operasional pemberangkatan dan pemulangan.

3. Kemenhaj Sulsel minta jemaah jaga kesehatan

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan calon jemaah haji agar mempersiapkan kesehatan fisik dan memahami tata cara ibadah sejak dini. Persiapan tersebut penting agar calon jemaah memenuhi persyaratan istitaah kesehatan dan mampu menjalani rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Pesan itu disampaikan Ikbal saat menghadiri temu calon jemaah haji 2027 di Kantor Travel Umrah/Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) PT Basmalah Utama Mandiri, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (14/10/2026). Ia juga mengingatkan calon jemaah untuk mulai membiasakan aktivitas fisik dan mempelajari materi manasik sebelum waktu keberangkatan.

"Saya berharap Bapak dan Ibu calon jemaah haji senantiasa menjaga kesehatan. Mari kita berdoa agar seluruh calon jemaah diberikan kesehatan dan memenuhi persyaratan istitaah sehingga dapat menunaikan ibadah haji," pesannya.

Ikbal menegaskan, penetapan istitaah kesehatan bukan kewenangan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Barru, melainkan berdasarkan pemeriksaan dan penilaian tim kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut juga harus mengikuti regulasi yang ditetapkan Arab Saudi bagi jemaah yang akan memasuki negara itu untuk menunaikan ibadah haji.

Ia mengingatkan, status istitaah tidak berarti calon jemaah boleh mengabaikan kondisi kesehatannya setelah dinyatakan memenuhi syarat. Kesehatan perlu terus dijaga hingga waktu keberangkatan dan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

"Walaupun nantinya sudah dinyatakan istitaah, bukan berarti kita boleh mengabaikan kesehatan. Bapak dan Ibu tetap harus menjaga kondisi fisik hingga waktu keberangkatan dan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article