Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman. IDN Times/Darsil Yahya
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman. IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Irjen Kementerian PKP melaporkan mantan Kepala Balai Perumahan Sulawesi III atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan pemainan proyek DED.
  • Mantan Kepala Balai diduga mencetak kwitansi mobil sewa fiktif dan memainkan proyek DED, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,1 miliar.
  • Kementerian PKP akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap calon tersangka.

Makassar, IDN Times – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022–2024 berinisial II atas dugaan korupsi.

Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, di Makassar, Selasa (27/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di