Makassar, IDN Times – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022–2024 berinisial II atas dugaan korupsi.
Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, di Makassar, Selasa (27/5/2025).
"Hari ini saya menyerahkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Perumahan Sulawesi III yang dilakukan oleh berinisial II, mantan Kepala Balai periode 2022–2024," ujar Heri kepada awak media di Gedung Kejati Sulsel.