Ilustrasi para pekerja perusahaan rokok di Kudus saat mengantre mendapatkan THR. IDN Times/Aji
Lanjut Joko menjelaskan, Kartu Prakerja nantinya akan dilakukan pelatihan kepada pekerja yang tedampak COVID-19. Mereka selanjutnya akan diberikan sertifikat jika lolos dari pelatihan.
"Nanti sertifikatnya itu berbentuk elektronik karena pelatihannya online. Terakhir peserta yang telah lulus itu akan diberikan insentif sebesar 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan rencananya," ujarnya.
Sampai saat ini, data pekerja korban PHK yang diperoleh IDN Times di Sulteng diantaranya; Kota Palu 64 orang, Kabupaten Donggala 4 orang, Kabupaten Sigi 2 orang, Kabupaten Banggai 26 orang, dan Kabupaten Morowali 63 orang.
Untuk pekerja dirumahkan di Kota Palu berjumlah 5,622 orang, Kabupaten Donggala 647, Kabupaten Sigi 901 orang, Kabupaten Parigi Moutong 546, Kabupaten Banggai 376 orang, dan Kabupaten Morowali 220 orang.
Selanjutnya Kabupaten Morowali Utara 222 orang, Kabupaten Banggai Laut 17 orang, Kabupaten Buol 98 orang, Kabupaten Poso 452 orang, Kabupaten Tolitoli 158 orang, Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 136 orang, dan Kabupaten Banggai Kepulauan di angka 22 orang.