IAT Yakin Pesawat ATR 42-500 dalam Kondisi Baik Sebelum Penerbangan

- Perusahaan akan evaluasi internal pasca insiden pesawat ATR 42-500 yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Pesawat tersebut digunakan untuk pengawasan rutin sektor kelautan dan perikanan dari udara, dan merupakan satu-satunya jenis pesawat yang dimiliki perusahaan untuk carter seperti ini.
- Pesawat ATR 42-500 disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjalankan kegiatan pengawasan rutin sektor kelautan dan perikanan dari udara.
Makassar, IDN Times - Direktur Utama Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo, menegaskan pesawat ATR 42-500 dalam kondisi prima sebelum lepas landas. Dia mengakui pesawat tersebut memang mengalami masalah pada hari Kamis, namun telah diperiksa.
Setelah diperiksa, masalah pada pesawat tersebut dapat diatasi sehingga bisa diterbangkan. Pesawat tersebut bahkan telah menjalani beberapa penerbangan dengan baik pada Jumat (23/1/2026).
"Tidak (ada kerusakan). Kami klarifikasi bahwa kejadian itu adalah pada hari Kamis dan sebenarnya itu sudah bisa kami atasi sehingga pada hari Jumat pesawat sudah kita terbangkan dengan baik, perjalanan ke Semarang, kemudian Yogya hingga ke Makassar ini," kata Adi di Makassar, Jumat (23/1/2026).
1. Perusahaan akan evaluasi internal

Meski begitu, perusahaan menegaskan tetap akan mengevaluasi internal secara menyeluruh pasca insiden ini. Selain itu, keselamatan penerbangan akan menjadi fokus utama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Selalu melakukan investigasi ke dalam dan untuk program berikutnya akan selalu kami tekankan khususnya hal safety," kata Adi.
2. Pesawat disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pesawat ATR 42-500 tersebut disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Adi menyebut perusahaan telah melayani Kementerian KKP beberapa kali sebelumnya untuk misi serupa.
Pesawat yang digunakan dibuat pada tahun 2000. Pesawat ATR 42-500 merupakan satu-satunya jenis pesawat yang dimiliki perusahaan untuk carter seperti ini.
"Kami dicarter oleh KKP dan sudah beberapa kali," katanya.
3. Digunakan untuk pengawasan rutin sektor kelautan dan perikanan dari udara

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) saat menempuh rute penerbangan Yogyakarta-Makassar. Keesokan harinya, Minggu (18/1/2026), pesawat ini dipastikan jatuh setelah menabrak Gunung Bulusaraung di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT ini sedang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjalankan kegiatan pengawasan rutin sektor kelautan dan perikanan dari udara. Saat kecelakaan terjadi, pesawat membawa sepuluh orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang.
PT Indonesia Air Transport adalah perusahaan jasa penerbangan charter asal Indonesia yang telah beroperasi sejak 1968 dan berkantor pusat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Perusahaan ini menyediakan layanan penerbangan untuk berbagai kebutuhan industri, termasuk minyak dan gas, pertambangan, serta klien korporat dan VIP di dalam negeri maupun Asia Tenggara.
















