Staf Ahli Pemkot Makassar Irwan Adnan (kanan) saat memutuskan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena ingin maju di PIlkada Makassar 2024. (Dok. Istimewa)
Irwan Adnan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV/c. Saat ini, dia juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar.
Irwan Adnan merupakan salah seorang birokrat berpengalaman di Kota Makassar. Dia mengawali karirnya di pemerintahan sebagai tenaga kontrak di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar. Selama beberapa tahun, dia pun menjadi diangkat menjadi kepala seksi, kepala bidang hingga akhirnya dipercaya menjabat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan di era Ilham Arief Sirajuddin, Wali Kota Makassar periode 2004-2014.
Irwan Adnan juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di periode pertama Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Pada pertengahan Juli 2024 lalu, dia sempat memutuskan pensiun dini karena berniat maju di Pilwali Makassar. Namun niat itu pun akhirnya batal.
Irwan pun kembali ke pemerintahan meskipun telah mengajukan pensiun dini. Namun rupanya, berkas pengajuan pensiun dini itu tidak lengkap sehingga BKN menyatakan tidak memenuhi syarat. Status kepegawaian Irwan pun tidak berubah.