[BREAKING] Bupati Husniah Tiba-Tiba Tinggalkan Sidang Angket DPRD Gowa
![[BREAKING] Bupati Husniah Tiba-Tiba Tinggalkan Sidang Angket DPRD Gowa](https://image.idntimes.com/post/20260714/upload_e04396de43ef0f4f690e6cbafc0f76f4_3ca9d9fd-f8f5-4d90-a087-95e16267a0dc_watermarked_idntimes-1.jpeg)
Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Husniah Talenrang tiba-tiba meninggalkan ruang sidang pansus hak angket di sela-sela proses sidang di Aula Lantai II Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (14/7/2026).
Awalnya, Husniah datang sekitar pukul 10.10 Wita dengan dikawal bodyguard berpakaian hitam dan penutup kepala pattonro hingga naik ke ruang sidang. Bahkan beberapa pengawalnya sempat bersitegang dengan polisi yang berjaga di depan ruang sidang karena tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak punya id card resmi dan ruangan yang terbatas.
Husniah kemudian disumpah sebelum sidang dimulai, setelah itu beberapa anggota dewan melontarkan pertanyaan kepada Bupati Gowa tersebut. Selanjutnya Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila membuka sidang dengan menyampaikan pernyataan sikap resmi keluarga besar Husniah Talenrang.
"Dalam pernyataan sikap resmi keluarga besar saudari yang disampailkan dalam konferensi pers beberapa hari yang lalu bahwa Alh H Abdul Hamid Dg Naba dan Almh Hj Sitti Siada Dg Siang selaku orang tua saudari senantiasa menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada putra putrinya," kata Kasim.
Bahkan dalam pernyataan tersebut Husniah secara khusus diminta menyampaikan kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran, sehingga pansus meyakini bahwa nilai itu harus juga tertanam dalam diri Husniah.
"Karena itu sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan apakah saudari (HT) bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar jujur dan utuh kepada pansus hak angket DPRD Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apapun yang saudari ketahui," tanya Kasim Sila kepada HT.
Namun Husniah Talenrang tak ingin mengucapkan ulang pertanyaan tersebut karena merasa sudah disumpah di atas Alquran. "Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya," ujar Husniah.
"Berarti saudari siap memberikan keterangan karena sudah diambil sumpahnya," timpal Kasim Sila.
Ketua pansus kemudian mempersilahkan anggota dewan untuk bertanya sesuai dengan tiga materi yang menjadi objek penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yaitu, meliputi dugaan penyimpangan dalam pengadaan program seragam sekolah gratis, dugaan pencabutan beasiswa pendidikan doktor (S3) atas nama Risqila Amran, serta dugaan perbuatan tercela yang ditujukan kepada Bupati Gowa.
"Sesuai dengan yang kami sepakati agar lebih detail dan lengkapnya pertanyaan pansus langsung dijawab, tiap-tiap dewan yang bertanya," kata Kasim Sila.
Mendengar hal itu, Bupati Gowa berharap anggota pansus memberikan pertanyaan secara kolektif sehingga dijawab dengan tuntas dan lugas.
"Izin saya ingin juga menyampaikan hak saya, saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas, izin meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," ujarnya.
Namun, permintaan itu ditolak oleh salah satu anggota pansus karena merasa bahwa pansus ini domain DPRD Gowa sehingga semua mekanisme sidang sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang telah disepakati sebelumnya.
"Saya kira ini domainnya pansus sehingga pimpinan yang mengatur jalannya pansus dan memberikan persetujuan sekaitan dengan permintaan (HT) kalau tidak dizinkan, ya tidak boleh karena ini ranahnya pansus," tegasnya.
Semetara itu, wakil ketua pansus juga meminta Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi yang tidak perlu disampaikan secara kolektif.
"Izinkan kami menyampaikan pernyataan sesuai dengan apa yang ingin diklarifikasi sehingga tidak perlu secara kolektif. Tetap pada aturan dan tata tertib aturan pansus," ungkapnya.
Bupati Gowa kemudian protes kepada anggota pansus karena sebagai terlapor, dia merasa tidak dihargai dan haknya sebagai terlapor tidak diberikan.
"Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa, terima kasih," katanya.
Husniah pun meminta izin kepada ketua pansus dan seluruh anggota pansus hak angket DPRD Gowa untuk meninggalkan ruang sidang.
"Saya mohon izin meninggalkan tempat ini, saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPR, terima kasih," kata Husniah lalu meninggalkan ruang pansus.


















