Disdik Sulsel Tegaskan Tak Ada Toleransi Bullying Selama MPLS

- Disdik Sulsel menegaskan tidak ada toleransi terhadap perundungan selama MPLS dan proses belajar, karena dianggap sebagai tindakan serius yang bisa memicu kekerasan di sekolah.
- Erwin Sodding meminta seluruh sekolah menerapkan budaya ramah sepanjang tahun ajaran agar lingkungan belajar tetap aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun bullying.
- SMKN 5 Makassar membentuk Satgas Anti-Bullying serta menggandeng BNN, Polrestabes, dan Densus 88 untuk edukasi pencegahan perundungan dan radikalisme selama MPLS.
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik perundungan atau bullying selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun dalam proses belajar mengajar di sekolah. Hal itu disampaikan Plh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Erwin Sodding, saat meninjau pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 5 Makassar, Senin (13/7/2026).
Menurut Erwin, perundungan tidak bisa dianggap sebagai tindakan sepele. Menurutnya, perilaku tersebut dapat menjadi awal terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
"Jadi memang ini penekanan saja kami sampaikan ke anak-anak semua bahwa memang ini kan bisa dikatakan kejahatan juga," kata Erwin.
1. Bullying disebut cikal bakal kekerasan

Erwin mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk bertindak tegas apabila menemukan kasus perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, korban yang terus-menerus mengalami perundungan berpotensi kehilangan kesabaran hingga memicu tindakan kekerasan. Karena itu, sekolah diminta tidak menoleransi praktik tersebut.
"Pem-bully-an ini kan cikal bakal adanya kekerasan karena bisa saja orang yang di-bully juga sudah kehilangan kesabaran. Orang yang mem-bully terus saja melakukan hal-hal bully akhirnya kan berdampak ke kekerasan," katanya.
Erwin mengatakan, sanksi bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Bahkan, siswa yang terbukti terlibat dalam pelanggaran berat dapat dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah.
2. Sekolah ramah harus diterapkan sepanjang tahun

Erwin menegaskan konsep sekolah ramah tidak hanya berlaku selama MPLS, tetapi harus menjadi budaya dalam seluruh proses pembelajaran di sekolah. Karena itu, Disdik Sulsel akan terus menggelar sosialisasi agar seluruh satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan.
"Ramah itu bukan hanya di MPLS saja. Kami berharap bahwa seluruh proses pembelajaran dari kelas X, XI, XII itu tidak ada lagi hal-hal atau praktik-praktik yang kemudian kita lihat menyimpang dari esensi pembelajaran," katanya.
3. SMKN 5 telah bentuk Satgas Anti-Bullying

Sementara itu, Kepala SMKN 5 Makassar Amar Bachti mengatakan sekolahnya telah membentuk Satgas Anti-Bullying sebagai langkah pencegahan. Selain itu, selama MPLS sekolah menggandeng sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Makassar, hingga Densus 88 untuk memberikan edukasi kepada siswa, termasuk mengenai bahaya perundungan dan pencegahan radikalisme.
Menurut Amar, sekolah juga menerapkan budaya Senyum, Sapa, Salam (3S) setiap pagi. Guru menyambut siswa di gerbang sekolah agar mereka merasa diterima, dilindungi, dan saling menghargai satu sama lain.
Amar mengatakan perundungan terjadi karena tidak adanya sikap saling melindungi dan menyayangi antarsiswa. Dia juga menilai banyak persoalan di kalangan siswa bermula dari candaan atau permainan yang berlebihan.
"Cara bermainnya yang mungkin keterlaluan sehingga muncul masalah-masalah belakangan. Itulah namanya siswa dan itulah tugas kami di pendidikan bagaimana menetralisir semua itu," kata Amar.



















