Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh tenaga pengajar di Sekolah Rakyat wajib memiliki sertifikat mengajar. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga standar kualitas pendidikan setara di semua titik Sekolah Rakyat di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, menjelaskan tenaga pengajar di Sekolah Rakyat terdiri dari kepala sekolah dan guru. Mereka direkrut melalui proses seleksi yang diklaim ketat untuk memastikan kualitas pengajaran tetap terjaga.
"Yang pasti tenaga pendidik itu mereka semua punya sertifikat untuk melakukan ajar-mengajar. Itu wajib. Pasti untuk kualitasnya," kata Malik, Jumat (11/7/2025).