Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, hingga Rabu (14/8) masih merumuskan kesimpulan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi melalui rapat internal. Sejauh ini belum diungkapkan seperti apa gambaran akhir angket, termasuk rekomendasi yang akan dihasilkan terhadap berbagai dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah maupun Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Anggota Panitia Angket Fahruddin Rangga mengatakan, kesimpulan dirumuskan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang terungkap saat menghadirkan puluhan terperiksa. Pihaknya juga menumpulkan bukti-bukti terkait materi awal penyelidikan, serta meminta pandangan masing-masing anggota Panitia.
"Itu yang coba dirumuskan dalam rapat internal. Seperti apa bentuknya, itu belum, karena belum final. Segala hal nanti, pada finalisasi, akan tergambar di situ mau ke mana dan arah ke mana ini rekomendasinya," kata Rangga di Makassar, Kamis (14/8).