Gorontalo, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo melonjak tinggi. Pada Selasa (21/7/2020) ada 107 orang pasien baru. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, akan mengeluarkan maklumat serta aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sambil menunggu Inpres (Instruksi Presiden) yang akan dikeluarkan Pak Presiden, tentang sanksi pelanggaran COVID-19 ini atau protokol kesehatan, kita akan buat maklumat," kata Rusli usai menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur, Selasa.
Setelah Inpres sanksi pelanggaran dikeluarkan, Gubernur Rusli mengatakan akan segera melakukan sosialisasi serta penindakan kepada masyarakat yang melanggar.