Makassar, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin, dalam kasus dugaan korupsi bibit nanas di Sulawesi Selatan.
Bahtiar Baharuddin diperiksa karena merupakan Pj Gubernur Sulawesi Selatan para periode September 2023 hingga Mei 2024. Ia diperiksa secara intensif selama 10 jam di Gedung Kejati Sulsel pada Rabu (17/12/2025).
