Makassar, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI telah sepakat menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Hal ini disepakati berdasarkan keputusan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3/2025).
Peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025. Sementara itu, PPPK baru akan mulai bertugas pada Maret 2026. Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, memahami hal itu sebagai dampak dari efisiensi anggaran.
"Tentu ada dampak dari efisiensi. Anggaran digunakan untuk yang lebih mendesak. Oleh karena itu, untuk penerimaan CPNS itu ditunda dan kalau yang sudah terlanjur berproses PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), tetap dilanjutkan," kata Jufri saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/3/2025).
