Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

ASN Sulsel Bisa Kerja Fleksibel, Hanya 3 Hari Ngantor

ASN Sulsel Bisa Kerja Fleksibel, Hanya 3 Hari Ngantor
Ilustrasi ASN (Dok. Pemkot Banjarmasin)
Intinya Sih
  • Gubernur Sulsel menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulsel
  • ASN bisa bekerja minimal tiga hari di kantor dan selebihnya dari lokasi lain (work from anywhere)
  • Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, serta memungkinkan kelonggaran dalam aturan berpakaian ASN
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel.

Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja dari kantor minimal tiga hari dalam seminggu, sementara selebihnya bisa dari lokasi lain (work from anywhere). Namun, hanya maksimal 30 persen ASN di setiap perangkat daerah yang diizinkan bekerja dari luar kantor berdasarkan surat tugas dari pimpinan unit kerja.

Menurut Gubernur Andi Sudirman, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Aturan ini telah diterapkan. 

"ASN work from anywhere, tiga hari di kantor. Itu sudah diterapkan,"  katanya, Selasa (4/3/2025).

1. ASN tak lagi wajib pakai seragam setiap hari

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (unsplash.com/Mufid Majnun)

Selain fleksibilitas kerja, Pemprov Sulsel juga memberikan kelonggaran dalam aturan berpakaian ASN. Mereka tidak lagi diwajibkan mengenakan seragam resmi setiap hari kerja.

"Baju ASN dibikin lebih fleksibel. Kan kalau sudah tidak hadir, masa mau diatur di rumahnya," kata Sudirman. 

2. Bentuk efisiensi anggaran

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, juga menegaskan bahwa penerapan work from anywhere tidak akan mengganggu sistem kerja pemerintahan. Menurutnya, selama pandemik COVID-19, ASN Sulsel telah terbiasa bekerja secara daring dengan dukungan aplikasi smart office, absensi virtual, serta sistem persuratan dan tanda tangan elektronik.

"Ini bagian dari upaya kita melakukan efisiensi anggaran yang ada. Ini juga imbauan dari pemerintah pusat. Kesiapan kita terhadap work from anywhere itu sebenarnya kita sudah teruji loh waktu kita pada saat COVID-19," kata Sultan. 

3. Terapkan sistem smart office

Zoom
Zoom

Sultan juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti akun Zoom untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung rapat virtual. Pekerjaan juga memanfaatkan sistem smart office. 

"Jadi anytime, anywhere, para pejabat ASN bisa bekerja melaksanakan tugasnya termasuk mendistribusikan surat, membuat surat, surat-surat elektronik, hasil notulen rapat dan lain sebagainya," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More