Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman. IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap mantan Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sulawesi III berinisial II.
  • Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) ditargetkan rampung dalam pekan ini, setelah menerima bahan-bahan terkait kasus tersebut.
  • Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melaporkan kasus korupsi langsung kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyerahkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Perumahan Sulawesi III.

Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sulawesi III berinisial II.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkas terkait dan saat ini tengah memprosesnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di