Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tumpukan sampah plastik produksi rumah tangga (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Makassar godok kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat miskin bersama tim ahli.
  • DLH menggunakan 400 tenaga surveyor untuk memvalidasi data 3.000 KK miskin agar program tepat sasaran.
  • Kategori penerima iuran sampah gratis merujuk pada regulasi yang ada dan data dari PLN untuk keakuratan pembagian kelompok penerima manfaat.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggodok kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat miskin. Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, menyatakan pembahasan mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait skema ini akan digodok bersama tim ahli.

"Kami akan membahas perwali, mudah-mudahan bisa menghasilkan kategori yang jelas sesuai arahan Wali Kota Makassar, khususnya untuk masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem atau tidak mampu," kata Ferdy Mochtar, Rabu (12/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di