Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggodok kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat miskin. Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, menyatakan pembahasan mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait skema ini akan digodok bersama tim ahli.
"Kami akan membahas perwali, mudah-mudahan bisa menghasilkan kategori yang jelas sesuai arahan Wali Kota Makassar, khususnya untuk masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem atau tidak mampu," kata Ferdy Mochtar, Rabu (12/3/2025).