Makassar, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengajukan tambahan anggaran besar untuk mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala. Total usulan pembiayaan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan menyeluruh terhadap berbagai persoalan persampahan di TPA Antang. Anggaran itu difokuskan untuk mendukung perbaikan sarana, prasarana, serta penguatan sistem pengelolaan sampah di lapangan.
"Menjawab persoalan di TPA, untuk saat ini kami memasukkan kebutuhan koordinasi dengan TPAD. Kami juga telah mengusulkan anggaran, pembenahan dan penyelesaian masalah di TPA Antang," kata Helmy, Senin (13/4/2026).
