Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro hingga 28 Juni 2021.
Perpanjangan PPKM mikro diteken melalui Surat Edaran Nomor: 443-1/245/ S.Edar/Kesbangpol/VI/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa COVID-19 di Kota Makassar.
Danny Pomanto mengatakan Pemkot Makassar sangat mendukung penerapan PPKM oleh pemerintah pusat. Apalagi saat ini pihaknya telah menjalankan program Makassar Recover yang terdiri dari sejumlah tim seperti Satgas Raika, Detektor dan Covid Hunter.
"Ini merupakan wujud dan ikhtiar kita mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan memonitoring laju COVID-19," kata Danny, Selasa (15/6/2021).