Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis hasil pengungkapan kasus yang dikerjakan sepanjang tahun 2024. Rilis dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.
Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah
menyita barang bukti berupa, 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja.
Budi Sadijin mengatakan, BNNP Sulsel bersama stakeholder terkait di tahun 2024 telah mengungkap sebanyak 34 laporan sasus narkotika (LKN) dan 37 berkas perkara narkotika.
"Sudah P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses sidik," kata Budi saat rilis di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Maccini Sombala, Tamalate, Makassar, Selasa (24/12/2024).