Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan wali kota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengatakan kenaikan tarif sampah krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
"Contoh Mal Panakukkang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua," kata Danny, Jumat (30/3/2024).
