Danny Geram, Ancam Cabut Izin Mal di Makassar yang Melanggar Prokes

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendapati kerumunan pengunjung saat menggelar sidak di Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, Minggu (2/5/2021) malam.
Padatnya jumlah pengunjung mal tersebut membuat Danny tampak geram. Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau masih berkerumun, kami akan cabut izinnya. Hari ini masih teguran keras," kata Danny.
1. Pusat perbelanjaan diminta menjaga 5 M
Namun sebelum menjatuhkan sanksi, Danny menyampaikan perihal surat edaran tentang Adaptasi Sosial. Dalam aturan ini, mal, toko, minimarket, hotel dan rumah pribadi diimbau agar menjaga protokol kesehatan dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
"Kemudian jika terjadi pelanggaran terhadap protokol 5 M terutama kerumunan, maka Pemkot akan membubarkan lewat Satgas Raika atau satgas Pengurai Kerumunan," kata Danny.