Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Tawuran, Polisi Makassar Sita Puluhan Senjata Mainan Peluru Gel

Cegah Tawuran, Polisi Makassar Sita Puluhan Senjata Mainan Peluru Gel
Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya
Intinya Sih
  • Polisi di Kecamatan Tallo, Makassar menyita puluhan senjata mainan berpeluru gel dari sejumlah remaja saat patroli gabungan untuk mencegah potensi tawuran dan gangguan keamanan.
  • Penyitaan dilakukan setelah ditemukan dua kelompok remaja hampir bentrok akibat penggunaan senjata mainan tersebut, yang dinilai berbahaya meski tergolong mainan.
  • Seluruh senjata mainan akan dimusnahkan sebelum Lebaran, sementara patroli dan sosialisasi larangan penggunaannya diperkuat sesuai Perda Ketertiban Umum Nomor 7 Tahun 2021.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times – Aparat kepolisian menyita puluhan senjata mainan berpeluru jelly atau gel yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tallo, Kompol Asfada mengatakan, penyitaan dilakukan karena senjata mainan tersebut kerap disalahgunakan oleh sejumlah remaja di jalanan dan berpotensi memicu keributan.

“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan agar tidak disalahgunakan,” kata Asfada di Makassar, Minggu (8/3/2026).

1. Senjata mainan disita saat polisi sedang patroli

Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya
Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya

Puluhan senjata mainan itu ditemukan saat patroli gabungan bersama unsur Tripika Kecamatan Tallo dan Koramil di tiga wilayah. Polisi menyita senjata tersebut dari tangan sejumlah remaja yang berkeliaran pada malam hari.

Menurut Asfada, langkah penyitaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar permainan tersebut tidak menjadi pemicu tawuran antarkelompok remaja.

“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata mainan ini kami temukan di jalan raya saat dibawa beberapa remaja, sehingga langsung kami sita,” ujarnya.

2. Dua kelompok remaja nyaris bentrok

Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya
Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya

Jenis senjata yang disita pun bervariasi, mulai dari senjata mainan yang dilengkapi wadah botol berisi peluru jelly hingga yang sudah tidak memiliki peluru. Meski tergolong mainan, peluru jelly tersebut dinilai tetap berbahaya jika mengenai bagian tubuh sensitif seperti mata.

Polisi juga sempat menemukan potensi bentrokan antara dua kelompok remaja di wilayah Tammua akibat penggunaan senjata mainan tersebut. Beruntung, aparat gabungan berhasil mencegah keributan tersebut.

“Kami datangi di daerah Tammua, sempat ada riak karena penggunaan senjata mainan itu sehingga dua kelompok remaja hampir bertikai, tetapi bisa dicegah,” kata Asfada.

Ia menjelaskan, senjata mainan tersebut sering digunakan remaja untuk aksi saling tembak di jalanan. Bahkan, terkadang mereka sengaja memancing kelompok lain untuk masuk ke dalam lorong sebelum diserang.

“Motifnya kebanyakan hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka memancing orang masuk ke lorong menggunakan sepeda motor, lalu ditembaki,” ujarnya.

3. Membahayakan walau hanya mainan

Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya
Aparat gabungan menyita puluhan senjata mainan peluru jelly di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (8/3/2026) malam. IDN Times/Darsil Yahya

Polisi menilai praktik tersebut sangat berbahaya karena bisa melukai orang lain. Selain mengganggu pengguna jalan, peluru jelly juga berisiko menyebabkan cedera serius, terutama jika mengenai mata.

Kekhawatiran itu juga dipicu oleh kejadian serupa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak hampir kehilangan penglihatannya setelah terkena peluru jelly yang ditembakkan oleh sekelompok remaja usai salat tarawih.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan berencana memusnahkan seluruh senjata mainan yang telah disita sebelum Lebaran. Barang-barang itu akan dimusnahkan bersama knalpot brong yang sebelumnya juga diamankan dari operasi penertiban.

Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, patroli gabungan akan terus diintensifkan selama Ramadan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Karena ini bisa membahayakan, penggunaan senjata mainan tersebut bisa dikenakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan senjata mainan itu,” kata Husni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More