Makassar, IDN Times - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan di media sosial (medsos) dan website yang diperkirakan terindikasi judi online atau judol.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemantauan itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam memberantas praktik judi online di wilayah hukumnya.
"Jadi Kapolda Sulsel sudah menyampaikan kepada jajaran Polres untuk melaksanakan pengecekan dan pemantauan di wilayahnya masing-masing terkait praktik judi online," ucap Didik kepada IDN Times, Minggu (17/11/2024).
