Polda: Enam Produk Skincare Bermerkuri Beredar di Sulsel

Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengungkap enam produk kosmetik atau skincare yang mengandung bahan berbahaya merkuri. Produk itu banyak beredar di wilayah Sulsel.
Keenam produk skincare itu adalah Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing), My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
1. Hasil uji lab, produk terbukti mengandung raksa atau merkuri

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, semua produk skincare yang mengandung merkuri, disita atas laporan masyarakat. Setelah di uji di BPOM dan dilakukan penyidikan dan penyelidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang bermerkuri beredar di Sulsel.
"Di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL dari enam produk masih banyak produk turunannya. Seperti mengencangkan kulit, membuat putih dan glowing," kata Yudhi di Kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
2. Polisi bakal tindak pihak yang terlibat

Polda Sulsel, kata Yudhi, saat ini masih dalam proses penyidikan. Termasuk bakal mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran skincare bermekuri di Sulsel.
"Jika terbukti mengandung bahan berbahaya pasti ada konsekuensi hukumnya," tuturnya.
Yudhi mengimbau masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. "Karena harus cek betul apakah sudah melalui uji klinis atau belum dan apa manfaat produk itu," ucapnya.
3. Hasil sampling BPOM terbukti merkuri

Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani, menerangkan, pihaknya menguji sampel produk yang diamankan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel. Total ada 66 sampel produk skincare dan satu obat tradisional atau obat bahan alam.
"Semua dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak pakai kira-kira karena kami di BPOM selalu hasil uji lab," ungkapnya.
Setelah diuji laboratotium, Hariani menyebut produk milik Fenny Frans, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL terbukti mengandung merkuri. "Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF (Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri dan Night Cream Glowing ini juga postif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari BPOM," bebernya.
Kemudian, lanjut Hariani, produk Raja Glow (RG) yakni My Body Slim adalah obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan obat kimia. "Tapi hasil uji lab, mengandung bisacodyl atau zat obat kimia aktif yang menguruskan atau menurunkan berat badan dan positif (merkuri), ini tidak boleh beredar," katanya.
Berikutnya adalah produk ligthning skin dan night cream milik Mira Hayati positif mengandung raksa atau merkuri. "Itu hasil uji lab dari 66 sampel hasil sitaan dari Polda Sulsel," dia melanjutkan.