BPS: Penduduk Miskin di Sulsel Turun Jadi 7,60 Persen

Makassar, IDN Times – Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, pada Maret 2025 angka kemiskinan tercatat sebesar 7,60 persen atau setara 698,13 ribu orang. Angka ini turun 0,17 persen poin dari September 2024 yang mencapai 7,77 persen.
Jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya, penurunan lebih tajam: dari 8,06 persen pada Maret 2024 menjadi 7,60 persen. Penurunan ini mencerminkan keberlanjutan perbaikan kondisi sosial ekonomi di provinsi ini.
1. Penurunan terjadi di kota dan desa

BPS Sulsel mencatat penurunan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, persentase penduduk miskin menurun dari 5,21 persen menjadi 5,14 persen. Sedangkan di perdesaan, angkanya turun dari 10,11 persen menjadi 9,88 persen.
Secara jumlah, penduduk miskin di kota turun tipis dari 228,59 ribu orang menjadi 227,84 ribu. Di desa, penurunannya lebih signifikan: dari 483,17 ribu menjadi 470,29 ribu orang. Meskipun masih lebih banyak di wilayah perdesaan, tren penurunan ini menunjukkan perbaikan distribusi kesejahteraan antarwilayah.
2. Garis kemiskinan naik, konsumsi masih didominasi makanan

Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 477.966 per kapita per bulan. Angka ini naik 2,13 persen dibandingkan September 2024. Sekitar 74,89 persen dari nilai ini berasal dari kebutuhan makanan, yang berarti beban terbesar rumah tangga miskin masih pada konsumsi pangan.
Komoditas yang paling berkontribusi terhadap Garis Kemiskinan adalah beras, disusul rokok kretek filter, telur ayam ras, bandeng, dan mie instan. Sementara untuk kebutuhan nonmakanan, pengeluaran terbesar berasal dari perumahan, bensin, dan listrik.
3. Ketimpangan masih terlihat di Indeks Kedalaman dan Keparahan

Meskipun jumlah dan persentase kemiskinan menurun, persoalan ketimpangan di antara penduduk miskin masih mencuat. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 1,384 menjadi 1,395. Artinya, rata-rata penduduk miskin sedikit lebih jauh dari garis kemiskinan dibanding sebelumnya.
Namun, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)—yang mengukur seberapa merata kemiskinan di antara penduduk miskin—mengalami perbaikan. Angkanya turun dari 0,354 menjadi 0,347. Ini berarti ketimpangan antarpenduduk miskin sedikit berkurang, meski kesenjangan kota-desa tetap nyata.