Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu-200 Ribu Butir Obat Daftar G

IMG-20251212-WA0128.jpg
Polres Pelabuhan blender obat daftar G, Jumat (12/12/2025) IDN Times / Darsil Yahya.
Intinya sih...
  • Pengungkapan Januari - November 2025 dengan total 47 kasus. Proses pemusnahan dipimpin langsung Kepala Resor Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti.
  • Ada 109 tersangka mendapat restorative justice. Jumlah tersangka yang mendapat proses restorative justice sebanyak 109 orang yang berasal dari berbagai macam profesi.
  • Daftar G masuk ke Sulsel dari Surabaya. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan mengatakan 200.000 butir obat daftar G diungkap berdasarkan adanya informasi pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi pada Juni 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 5,7111 gram dan tembaku sintetis 0.2937 gram, hasil pengungkapan satuan reserse narkoba yang kasusnya restotative justice sepanjang tahun 2025. Serta 200 kardus obat daftar G berisi 200.000 butir trihexypenidil (THD) yang diungkap oleh satuan reserse kriminal.

Pemusnahan sabu dan tembakau sintesis dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong besi di halaman Polres Pelabuhan Makassar, sedangkan obat daftar G dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan sepuluh blender di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (12/12/2025).

1. Pengungkapan Januari - November 2025 dengan total 47 kasus.

IMG-20251212-WA0126.jpg
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandi. Foto (IDN Times / Darsil Yahya)

Proses pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Hasrul dan Kasat Reserse Kriminal, AKP Andri Kurniawan yang disaksikan perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel, kejakasaan dan pengadilan negeri Makassar.

Rise mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu Januari hingga November 2025 dengan total 47 kasus. "Tujuan pemusnahan hari ini agar tidak ada penyalahgunaan dari sisa penanganan restorative justice," kata Rise kapada awak media usai proses pemusnahan.

Menurut Rise, upaya ini juga ditujukan bagi pengguna yang baru ingin mencoba atau sekadar penasaran memakai narkoba, agar mereka bisa segera mendapatkan penanganan dan penyembuhan.

"Harapannya, mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga dapat diterima kembali di masyarakat," tuturnya.

2. Ada 109 tersangka mendapat restorative justice

IMG-20251212-WA0127.jpg
Polres Pelabuhan bakar barang bukti sabu, Jumat (12/12/2025) IDN Times / Darsil Yahya.

Jumlah tersangka yang mendapat proses restorative justice sebanyak 109 orang yang berasal dari berbagai macam profesi seperti kuli bangunan, buruh harian lepas, dan pengangguran.

Hasrul mengatakan, proses restorative justice dilakukan karena barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku hanya di bawah satu gram.

"Jadi berdasarkan Surat Edaran Mahkama Agung (Sema) nomor 04 tahun 2010, barang bukti sabu di bawah satu gram dilakukan assement, sehingga proses penyelidikannya melalui restotative justice,"

Adapun isi utama Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) nomor 04 tahun 2010 adalah pedoman bagi hakim untuk menempatkan penyalahguna, korban, dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial, bukan dipenjara.

Terutama jika barang bukti di bawah ambang batas gramatur tertentu, menjadikannya dasar hakim untuk memerintahkan rehabilitasi wajib. Sema ini mencakup penunjukan tempat rehabilitasi seperti BNN, RSKO, RSJ dan panti rehabilitasi.

3. Daftar G masuk ke Sulsel dari Surabaya.

IMG-20251212-WA0130.jpg
Barang bukti sabu saat dihadirkan di Aula Polres Pelabuhan, Jumat (12/12/2025) IDN Times / Darsil Yahya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan mengatakan 200.000 butir obat daftar G diungkap berdasarkan adanya informasi pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi pada Juni 2025.

"Obat terlarang ini, diselundupkan dalam jumlah besar yang masuk ke Makassar, melalui jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur. Saat kita periksa ada dua koli kardus berisi 200 botol kaleng putih. Di dalamnya terdapat sekitar 200.000 butir obat Trihexypenidil (THD),” ucap Andri.

Obat-obatan tersebut, kata Andri, dikirim menggunakan truk dari Surabaya. Untuk mengelabui petugas, dokumen pengiriman dibuat seolah-olah berisi pakan ternak.

“Hasil penyelidikan ternyata bukan pakan ternak. Dokumennya sengaja dipalsukan,” ungkapnya.

Polisi telah memeriksa sopir truk yang membawa paket tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, sang sopir mengaku tak mengetahui isi barang yang dimuatnya.

“Ini barang temuan karena sopir tidak mengetahui isinya. Pengirim juga memakai data palsu, dan saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Warga Sapiria-Borong Taipa Kumpul di Baksos, Munafri: Jaga Keamanan!

12 Des 2025, 23:59 WIBNews