Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polman, Sita 465 Dus

- Polisi gerebek gudang rokok ilegal di Polman
- Digerebek berdasarkan laporan warga, dugaan pelanggaran semakin kuat setelah polisi mendapati ketidaksesuaian antara isi kemasan dan pita cukai.
- Penjaga gudang sebut baru beroperasi sejak Juli 2024, sudah lama dicurigai sebagai gudang rokok ilegal.
Makassar, IDN Times - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar digerebek polisi, Rabu (10/12/2025).
Hasilnya, aparat menemukan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek yang diduga kuat ilegal. Di antaranya Big Ben Bold sebanyak 167 dus dan Road Race 465 dus. Total seluruhnya diperkirakan lebih dari 300 ribu bungkus rokok.
1. Barang bukti rokok disertai pita cukai palsu

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan warga. Gudang tersebut selalu tertutup dan hanya beroperasi pada malam hari.
"Kami juga menemukan sekitar 40 dus rokok kadaluarsa di salah satu bangunan penyimpanan lain, serta dua kendaraan berupa mobil boks dan minibus Gran Max yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
Rahman, menjelaskan dugaan pelanggaran semakin kuat setelah polisi mendapati ketidaksesuaian antara isi kemasan dan pita cukai.
"Di kemasan tertulis isi 20 batang, sementara pita bea cukainya untuk 12 batang. Diduga ilegal. Namun untuk memastikan tetap perlu penelitian ahli," ucapnya.
2. Penjaga gudang mengaku tak tahu sumber barang

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Rahman menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Polman.
"Penyelidikan selanjutnya akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Polman," tuturnya.
Sementara itu, penjaga gudang, Azis Daeng Ngawing, menyatakan gudang tersebut sudah beroperasi sekitar Juli 2024 atau sudah lebih dari satu tahun. Namun ia mengaku tidak mengetahui asal rokok karena barang datang pada malam hari menggunakan kontainer, sementara penjualan ditangani pihak sales yang tidak dikenalnya.
"Saya kurang tahu dari mana Pak, karena saya hanya mejaga saja, tapi kalau tidak salah rokok dijual di wilayah pelosok Polman," ungkapnya.
3. Gudang sudah lama dicurigai sebagai gudang rokok ilegal

Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, mengatakan bahwa masyarakat sudah lama curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut. Terutama karena sejak satu tahun terakhir gudang itu dipagari tinggi dan tertutup rapat.
“Alhamdulillah Polsek Binuang berhasil masuk dan menggerebek gudang ini,” ujar Junaedi.
Kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Polman. Sementara sejumlah sampel rokok kini disita sebagai barang bukti. Polisi juga masih mendalami jaringan distribusi serta asal-usul produk tersebut.


















