Mantan Passobis Klaim Setor Uang ke Polda Sulsel Tiap Pekan

- Akun @TassimbungTassimbung mengklaim base camp passobis di Sidrap rutin menyetor uang demi keamanan.
- Didik Supranoto menyatakan informasi dugaan tersebut diteruskan kepada Propam dan Krimsus untuk ditindaklanjuti.
- Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap 12 tersangka jaringan penipuan daring di Sidrap setelah mengamankan sekitar 20 orang.
Makassar, IDN Times - Seorang netizen yang mengaku sebagai mantan pelaku penipuan daring atau passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi jaringan penipuan di wilayah tersebut.
Netizen dengan nama akun @TassimbungTassimbung mengklaim bahwa sejumlah base camp passobis di Sidrap masih beroperasi hingga saat ini tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Menurut pengakuannya, kelompok tersebut rutin menyetor sejumlah uang demi keamanan saat menjalankan aksi penipuan.
1. Pengakuan di media sosial

Tangkapan layar unggahan komentar di media sosial/Istimewa Pengakuan itu disampaikan melalui kolom komentar pada unggahan YouTuber kingronal21, seorang penggiat keamanan siber yang kerap membongkar jaringan penipuan daring atau passobis. Dalam salah satu unggahannya, kingronal21 membahas modus penipuan jual beli iPhone dengan terduga pelaku berinisial AF (19).
“Izin bang. Saya juga dulunya penipu yang berbasis di Sidrap, Sulawesi Selatan, tapi sekarang saya sudah tobat. Izin menyampaikan saja, base camp saya di Sidrap sampai saat ini masih beroperasi dan mereka semua dibekingi oleh Polda Sulsel,” tulis akun @TassimbungTassimbung.
2. Tuding ada pihak di Polda Sulsel yang bantu passobis

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Didik Supranoto. (Dok. Istimewa) Akun tersebut juga menuding adanya setoran rutin kepada pihak tertentu di kepolisian.
“Jadi kami tiap minggu harus menyetor uang ke Polda demi keamanan kami semua di base camp itu. Polda Sulsel juga yang kadang membantu kami untuk pasang iklan berbayar di media sosial,” ungkapnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Iya, saya sampaikan ke Propam dan Krimsus untuk ditindaklanjuti informasinya,” kata Didik kepada IDN Times, Minggu (23/8/2026).
3. Berawal dari penangkapan pelaku asal Sidrap

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 12 tersangka kasus penipuan daring di Sidrap, Sulawesi Selatan, setelah mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi yang digelar pada 11–12 Agustus 2026.
Jaringan tersebut menawarkan kendaraan dengan harga murah melalui Facebook. Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui pesan langsung (direct message/DM) dan WhatsApp. Korban selanjutnya diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mencatut identitas anggota TNI, menggunakan atribut serta senjata mainan, dan membuat video pengepakan kendaraan palsu untuk meyakinkan korban. Polisi menyebut jaringan tersebut telah meraup keuntungan sekitar Rp1,4 miliar dari aksi penipuan yang mereka lakukan.



















