Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Sulsel Bakal Diperketat, Satgas Disiapkan

- Kementerian Haji dan Umrah Sulsel akan memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan jemaah secara menyeluruh agar kelayakan keberangkatan terdeteksi lebih awal.
- Penguatan istithaah dipicu kenaikan jumlah jemaah haji Sulsel yang meninggal pada 2026; petugas diminta menolak tekanan untuk meloloskan jemaah tak memenuhi syarat.
- Satgas lintas sektor akan dibentuk untuk menentukan, mengawasi, dan mengawal seluruh tahapan istithaah sesuai regulasi, melibatkan tenaga kesehatan, Kemenhaj, pemda, dan tokoh masyarakat.
Makassar, IDN Times - Pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah haji di Sulawesi Selatan bakal diperketat melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar kondisi kesehatan jemaah dapat diketahui lebih awal dan jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan penguatan pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan kesehatan haji Kabupaten Barru tahun 1448 H/2027 M di Aula Lantai 2 Kantor Kemenhaj Barru, Kamis (20/8/2026).
1. Istithaah jadi kunci persiapan jemaah haji

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, saat menyambut kedatangan Kloter 1 Debarkasi Makassar pada Senin (1/6/2026) malam. (Dok. Humas Kemenhaj Sulsel) Ikbal mengatakan istithaah kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kelayakan jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran jemaah dalam menjaga kondisi tubuh.
"Selain sebagai bagian dari persiapan keberangkatan, istithaah kesehatan juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran jemaah dalam menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, serta mengikuti anjuran dan pembinaan kesehatan sebelum maupun selama berada di Tanah Suci," kata Ikbal dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, istithaah merupakan salah satu kunci utama dalam penyelenggaraan ibadah haji karena berkaitan langsung dengan kondisi jemaah yang akan diberangkatkan. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kematian jemaah Sulsel jadi perhatian

Jemaah haji asal Provinsi Maluku tergabung dalam Embarkasi Makassar, transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sebelum terbang ke Jeddah, Arab Saudi, Jumat (16/5/2025). (Dok. Kemenag Sulsel) Ikbal mengatakan peningkatan jumlah jemaah haji Sulsel yang meninggal dunia pada pelaksanaan haji 2026 menjadi salah satu alasan penguatan proses istithaah kesehatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Sulsel.
"Jumlah jamaah kita yang meninggal secara nasional, Sulsel terjadi kenaikan, hal inilah menjadi penekanan bagi Kementerian Haji dan Umrah khususnya Sulsel untuk bisa melakukan secara ketat proses istithaah. Adapun jika ada tekanan luar atau intimidasi untuk meloloskan jemaah haji dari istithaah agar kiranya para petugas kesehatan melaporkan kepada satgas yang akan dibentuk nantinya," tegas Ikbal.
Ia menegaskan petugas kesehatan tidak boleh mendapatkan tekanan dalam menentukan kelayakan kesehatan jemaah. Jika terdapat upaya untuk meloloskan jemaah yang belum memenuhi persyaratan istithaah, petugas diminta melaporkannya kepada satuan tugas yang akan dibentuk.
3. Satgas awasi seluruh tahapan istithaah

Sembilan anggota jemaah haji kloter 10 Embarkasi Makassar dibantu dengan kursi roda jelang pemberangkatan ke Tanah Suci, Rabu (7/5/2025). (Dok. Kemenag Sulsel) Ikbal mengatakan satgas tersebut nantinya bertugas menentukan, mengawasi, hingga mengawal seluruh tahapan istithaah agar berjalan sesuai regulasi. Keanggotaan satgas akan melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan kesehatan jemaah.
"Satgas ini dibentuk untuk menentukan, mengawasi hingga mengawal seluruh tahapan istithaah ini berjalan sesuai regulasi yang ada," ujarnya.
Satgas tersebut akan melibatkan tokoh masyarakat yang selama ini aktif dalam urusan haji, petugas kesehatan seperti dokter, jajaran Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, serta pemerintah daerah terkait. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memastikan proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah berjalan optimal.
"Dengan adanya sinergi antara petugas kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, serta para jemaah, diharapkan seluruh rangkaian pelayanan istithaah kesehatan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga jemaah dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar, mandiri, dan memperoleh haji yang mabrur," harapnya.



















