Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Berkas Tersangka Pimpinan Pesantren Cabul Diserahkan ke Kejaksaan
Penyerahan tersangka pimpinan ponpes cabul di Pinrang dari kepolisian ke kejaksaan. Dok Polres Pinrang

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang telah menyerahkan tersangka SM, pimpinan pondok pesantren yang diduga mencabuli santrinya ke pihak Kejaksaa Negeri Pinrang.

"Sudah, diterima langsung oleh Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum)," kata Kepala Satreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi IDN Times, Senin (10/1/2022).

1. Pimpinan ponpes cabul terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Deki mengungkapkan, penyerahan tersangka ke penuntut umum Kejari Pinrang merupakan rangkaian dari proses tahap dua. Penyidik lebih dulu menyerahkan berkas perkara tahap awal pada akhir Desember 2021.

Deki menyebut, SM dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

2. Lebih dari satu korban

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut kata Deki, berdasarkan hasil penyelidikan sebelum SM ditetapkan sebagai tersangka, penyidik lebih dulu memeriksa sejumlah saksi. Termasuk empat saksi korban. "Tambahan saksi korban," ucapnya.

Deki menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas terkait, untuk mendampingi dan memulihkan kondisi psikologis korban yang sempat trauma. "Iya sudah (didampingi)," imbuhnya.

3. Modus tersangka cabuli korban

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Deki menuturkan singkat, bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di ponpes yang dikelola SM. Peristiwa itu terjadi di pekan yang sama sebelum korban melaporkan kasus ini. Tepatnya 22 Oktober 2021. Kejadian berawal saat korban tengah piket membersihkan di ponpes.

Saat itu, SM memanggil korban ke ruangannya. Pimpinan ponpes cabul itu juga menanyakan tentang peningkatan pembelajaran korban sejak mondok. SM mengiming-imingi bila mau mendapat nilai bagus, korban mesti mengikuti keinginan pelaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article