Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang telah menyerahkan tersangka SM, pimpinan pondok pesantren yang diduga mencabuli santrinya ke pihak Kejaksaa Negeri Pinrang.
"Sudah, diterima langsung oleh Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum)," kata Kepala Satreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi IDN Times, Senin (10/1/2022).
